Hubungan Antara TNI-Polri bagai Api dalam Sekam

Selasa, 12 Maret 20130 komentar




 Bentrokan berulang-ulang antara TNI dan Polri selama ini membuat situasi hubungan kedua institusi itu bagaikan api dalam sekam. Jika tidak ditangani secara benar kondisi itu bisa meledak. Ini sangat tergantung pada pemicunya.

Sementara itu, saat ini, kepolisian “ngebut” memeriksa anggotanya yang terlibat dalam bentrokan antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo beberapa waktu lalu. Kejadian itu mengakibatkan seorang anggota Kostrad Prada Firman meninggal karena diterjang peluru tajam milik anggota Brimob.

Sembilan orang anggota Brimob sudah ditahan dan dijadikan tersangka. Selain itu, Polda Gorontalo juga telah memeriksa 40 orang yang terkait insiden itu. “Hubungan TNI-Polri dapat diumpamakan seperti api dalam sekam yang dapat terbakar sewaktu-waktu. Siap terbakar dan meledak kapan saja tergantung pemicunya,” kata pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani kepada SH, Jumat (27/4) malam.

Ia mengatakan, perselisihan antara aparat TNI dengan Polri muncul karena konsep keamanan nasional yang salah kaprah. Pembagian kewenangan antara TNI-Polri justru memicu konflik antara aparat keamanan muncul. “Konsep keamanan nasional kita salah kaprah dipahami. Seakan-akan urusan pertahanan diselesaikan TNI dan Polri keamanan. Di lapangan, pembagian ini akan berakibat TNI dan Polri tidak bisa sepenuhnya megoptimalkan kinerja dan fungsinya dalam ruang yang telah dibagi itu,” katanya.

Pengaturan yang tidak jelas dalam Pasal 10 UU TNI tentang operasi militer selain perang semakin menambah kerumitan. Apalagi, di masa lalu ada kecemburuan, hierarki, dan dikotomi di antara kedua institusi itu, sehingga memudahkan konflik terjadi. “Apa pun bisa menjadi pemicunya yang mengobarkan konflik dari urusan bisnis atau personal,” katanya.

Untuk menghindari terulangnya permasalahan ini, menurut Pramodhawardani, harus diselesaikan secara tuntas dengan mencari akar permasalahannya. Selama ini penyelesaian konflik antara aparat TNI dengan Polri hanya dilakukan kasus per kasus. “Perselisihan TNI-Polri ini harus diselesaikan secara tegas. Tidak seperti yang selama ini dihadapi secara parsial dan lebih semacam pemadam kebakaran,” katanya.

Percepat Pemeriksaan
Dihubungi secara terpisah, Mabes Polri mengatakan, pihaknya akan mempercepat pemberkasan perkara bentrok di Gorontalo selepas insiden antara anggota Brimob Polri dan Kostrad TNI-AD, Sabtu (21/4). Setidaknya, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok Gorontalo yang menewaskan anggota batalion infantri 221 Kostrad, Prada Firman.

“Kami serahkan segera mungkin ke Jaksa Penuntut Umum. Nanti kami minta proses persidangan,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol M Taufik, di Jakarta.

Menurutnya, perkembangan situasi di Gorontalo saat ini masih kondusif dan terkendali. Sementara itu, untuk penanganan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran telah dilakukan penyelidikan dan investigasi.

“Kami tetapkan tersangka dan tadi pagi sudah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kadiv Propam Polri yang dihadiri juga Kepala Staf Kostrad, Komandan Pangdam Mira Buana, dan para penyidik dari Reskrim Gorontalo,” katanya.

Saat ditanya tentang pasal yang diterapkan penyidik terhadap tersangka, Taufik mengatakan, mereka akan dikenai pasal perbuatan yang menyimpang, seperti diatur dalam KUHP. Sembilan tersangka yang ditangkap adalah perwira satu dan bintara.

Adapun Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar (Pol) Lisma Dunggio, mengatakan, 40 orang yang diperiksa terdiri dari 20 anggota Brimob dan 20 lainnya sipil. “Anggota polisi dari satuan Brimob yang sudah diperiksa sekitar 20 orang, selebihnya sipil, yang menjadi saksi dalam insiden tersebut,” katanya sebagaimana diberitakan Antara.

Lisma menambahkan, proses pemeriksaan yang dipimin langsung Kadiv Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Herman Efendi itu, akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin. “Ibarat pesawat, kami ingin pemeriksaan ini selesai dalam waktu secepat mungkin,” katanya.
Share this article :
 
Support : Zv-eLite | TipSeoFriendly | Top Five
Copyright © 2011. TOP FIVE - All Rights Reserved
Template Created by Zv-eLite .com Published by Septa Praseya Hanafi
Proudly powered by Blogger