Perang Inggris-Belanda Kedua dilakukan antara Inggris dan Provinsi Bersatu mulai 4 Maret 1665 hingga 31 Juli 1667. Inggris berusaha mengakhiri dominasi Belanda atas perdagangan dunia. Setelah kesuksesan pertama Inggris, perang berakhir dengan kemenangan Belanda. Kebencian antara Inggris dan Perancis kemudian mengarah pada peperangan baru.
Pada 31 Juli 1667, Traktat Breda mengukuhkan perdamaian antara kedua negara. Traktat ini mengizinkan Inggris mempertahankan kekuasaannya di Belanda Baru (berganti nama menjadi New York, berasal dari James), sementar Belanda mempertahankan kekuasaannya di Pulau Run, Hindia Belanda Timur dan tanaman tebu di Suriname yang mereka kuasai tahun 1667, Solusi uti possidetis sementara ini diresmikan pada Traktat Westminster (1674). Undang-Undang Navigasi diperbarui atas permintaan Belanda.
Pada 31 Juli 1667, Traktat Breda mengukuhkan perdamaian antara kedua negara. Traktat ini mengizinkan Inggris mempertahankan kekuasaannya di Belanda Baru (berganti nama menjadi New York, berasal dari James), sementar Belanda mempertahankan kekuasaannya di Pulau Run, Hindia Belanda Timur dan tanaman tebu di Suriname yang mereka kuasai tahun 1667, Solusi uti possidetis sementara ini diresmikan pada Traktat Westminster (1674). Undang-Undang Navigasi diperbarui atas permintaan Belanda.